Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Bertahan Hidup dari Balik Ondel-ondel

21 Juni 2019   21:35 Diperbarui: 22 Juni 2019   09:55 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ondel-ondel ngamen di dekat stasiun Kebayoran. | Foto: Kompasiana/Kevin A. Legion

"Iye... tadinya malah cuman satu, punya kami. Tapi lama-kelamaan banyak yang mau belajar ondel-ondel. Dari (cuma) bikin sampai mainin. Jadi sekarang banyak, deh," jawabnya.

Kami berbincang cukup banyak sampai ondel-ondel miliknya diberangkatkan ngamen.

Ondel-ondel dibawa dari Sanggar dengan Bajaj | Foto: Kompasiana/Kevin A. Legion
Ondel-ondel dibawa dari Sanggar dengan Bajaj | Foto: Kompasiana/Kevin A. Legion

Berawal dari usaha orangtuanya yang suka membuat ondel-ondel, kampung itu jadi punya kegiatan rutin. Dulunya sekadar penyewaan ondel-ondel untuk hajatan atau perayaan lain di Jakarta. Namun, semakin banyak ondel-ondel dibuat dan banyak yang meminati, akhirnya ondel-ondel dipakai untuk mengamen.

"Selama yang dikerjakan itu halal, ya jalanin. Dan ngamen juga tidak melanggar, kan?"

"Tapi bukannya ada aturan untuk tidak boleh ngamen di Jakarta, Bang?"

Ada juga yang perlu diketahui, sebab jika merujuk Pasal 40 Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, di mana diatur pula tentang pengamen dalam bentuk apapun, jika pelanggarnya tertangkap razia dapat dikenai sanksi kurungan paling sedikit 10 hari dan paling lama 60 hari, atau denda minimal Rp 1 juta dan paling besar Rp 20 juta.

Lalu ia kembali menjelaskan pula kalau telah melakukan izin kepada Dinas Sosial dengan mendaftarkan sanggarnya.

"Dulu juga pernah ada yang tertangkap razia, tapi cuma diamankan. Dan saya waktu itu yang menjemputnya di Dinas Sosial daerah tempat anak sanggar terkena razia," lanjutnya, seraya menyalami pengamen ondel-ondel lain yang hendak berangkat. (hay)

Simak pula serial reportase tim Kompasiana News tentang Pengamen Ondel-ondel lainnya: Ondel-ondel, dari Sanggar hingga Jalan Besar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun