Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Mengurai Kusutnya Kasus Perundungan Audrey

15 April 2019   07:28 Diperbarui: 15 April 2019   13:24 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kekerasan terhadap anak kecil (pixabay)

"Korban akan menanggung dampak trauma mendalam secara terus-menerus, bertahun-tahun. Bahkan bisa sampai dibawa mati," lanjutnya. (Baca selengkapnya)

2. Adilkah Menghukum Pelaku Perundungan Audrey di Media Sosial?
Seorang terduga pelaku perundungan Audrey, pelajar SMP di Pontianak, membuat Instastory dengan mode Boomerang saat diperiksa di kantor polisi.

Dengan wajah tanpa rasa bersalah, terduga pelaku lantas mengunggahnya ke akun Instagram. Sampai pada titik itu, warganet meradang.

Terlepas dari itu, ada yang membuat Kompasianer Himam Miladi miris, yaitu  komentar dari netizen yang menyertai kiriman foto terduga pelaku tersebut.

"Wajah pelaku yang menurut netizen rupawan dijadikan bahan imajinasi liar, seliar-liarnya," tulisnya.

Namun, apakah dengan menghukum pelaku di media sosial, mengunggah foto-fotonya untuk bisa dikonsumsi publik secara luas adalah bentuk keadilan bagi para pelaku? (Baca selengkapnya)

3. Bagaimana Harusnya Sikapi "Surat Suara Dicoblos di Malaysia"?
Linimasa media sosial pendukung kedua kubu capres dan para politisi serta warganet dipenuhi saling tuduh dan ejekan terhadap lawan politik.

Pasalnya tersebar sebar video singkat terkait temuan Relawan BPN PADI (Prabowo-Sandi) Malaysia melaporkan dugaan penyelundupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu di dua lokasi.

Surat suara terbungkus dalam 20 tas diplomatik, 10 plastik hitam, dan 5 karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia. Diperkirakan jumlah surat suara yang berada di lokasi pertama sejumlah 10-20 ribu.

Akan tetapi Kompasianer Bobby Steven berharap kita bisa menanggapi peristiwa menghebohkan ini dengan kepala dingin.

"Mari kita nantikan keterangan resmi pihak berwenang. Siapa pun (tak peduli dari kubu mana) yang melakukan kecurangan harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," lanjutnya. (Baca selengkapnya)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun