Kasus-kasus perundungan kembali terjadi oleh siswa-siswi di sekolah. Kali ini korbannya adalah seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Pontianak, Kalimantan Barat, harus dirawat intensif setelah dianiaya oleh sejumlah sisiwi sekolah menengah atas (SMA), Jumat (29/3/2019) lalu.
Kasus tersebut menyita perhatian masyarakat. Kompasianer Endro S. Efendi melihat kasus ini seperti fenomena gunung es, "Tak terlihat, tapi banyak terjadi."
Dari kasus tersebut, lanjut Kompasianer Endro S. Efendi, bisa dilihat betapa aksi perundungan di era media sosial ini sudah sangat mengkhawatirkan. Mau itu dilakukan secara verbal --apalagi secara fisik-- mampu memberikan dampak luar biasa bagi korbannya.
Ini kemudian menjadi polemik ketika penanganan masalah semakin kompleks, bahkan bisa melahirkan masalah baru. Yaitu, bagaimana membuat efek jera kepada pelaku perundungan --yang notabene adalah pelajar-- dengan penanganan terhadap korban.
Tidak hanya kasus perundungan yang dialami Audrey, minggu ini Kompasiana juga diramaikan dengan isu surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia.
Berikut adalah 5 artikel populer di Kompasiana pekan ini:
1. JusticeForAudrey, Ini Pemicu Pelaku Melakukan Perundungan pada Audrey
Awalnya kabar yang menyebar di media sosial jumlah pengeroyok Audrey sejumlah 12 orang. Akan tetapi setelah polisi menelusuri, hanya sebanyak 3 orang yang melakukan pengeroyokan. Sementara 9 siswi lainnya hanya sebagai suporter. Ikut melihat Audrey dikeroyok tanpa memberikan pertolongan.Â
Setidaknya jika berkaca dari kasus yang dialami Audrey ini bahwa aksi perundungan di era media sosial sudah sangat mengkhawatirkan.
Kompasianer Endro S. Efendi berpendapat, denagn mencuatnya kasus Audrey juga diharapkan memperkuat semangat dan motivasi anak-anak korban lainnya berani menceritakan apa yang dialaminya.
Sebab, jika tidak segera mendapatkan pemulihan secara psikologis, tentu dampaknya akan sangat berbahaya bagi masa depan korban.