Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Mengurai Kusutnya Kasus Perundungan Audrey

15 April 2019   07:28 Diperbarui: 15 April 2019   13:24 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus-kasus perundungan kembali terjadi oleh siswa-siswi di sekolah. Kali ini korbannya adalah seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Pontianak, Kalimantan Barat, harus dirawat intensif setelah dianiaya oleh sejumlah sisiwi sekolah menengah atas (SMA), Jumat (29/3/2019) lalu.

Kasus tersebut menyita perhatian masyarakat. Kompasianer Endro S. Efendi melihat kasus ini seperti fenomena gunung es, "Tak terlihat, tapi banyak terjadi."

Dari kasus tersebut, lanjut Kompasianer Endro S. Efendi, bisa dilihat betapa aksi perundungan di era media sosial ini sudah sangat mengkhawatirkan. Mau itu dilakukan secara verbal --apalagi secara fisik-- mampu memberikan dampak luar biasa bagi korbannya.

Ini kemudian menjadi polemik ketika penanganan masalah semakin kompleks, bahkan bisa melahirkan masalah baru. Yaitu, bagaimana membuat efek jera kepada pelaku perundungan --yang notabene adalah pelajar-- dengan penanganan terhadap korban.

Tidak hanya kasus perundungan yang dialami Audrey, minggu ini Kompasiana juga diramaikan dengan isu surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia.

Berikut adalah 5 artikel populer di Kompasiana pekan ini:

1. JusticeForAudrey, Ini Pemicu Pelaku Melakukan Perundungan pada Audrey
Awalnya kabar yang menyebar di media sosial jumlah pengeroyok Audrey sejumlah 12 orang. Akan tetapi setelah polisi menelusuri, hanya sebanyak 3 orang yang melakukan pengeroyokan. Sementara 9 siswi lainnya hanya sebagai suporter. Ikut melihat Audrey dikeroyok tanpa memberikan pertolongan. 

Setidaknya jika berkaca dari kasus yang dialami Audrey ini bahwa aksi perundungan di era media sosial sudah sangat mengkhawatirkan.

Kompasianer Endro S. Efendi berpendapat, denagn mencuatnya kasus Audrey juga diharapkan memperkuat semangat dan motivasi anak-anak korban lainnya berani menceritakan apa yang dialaminya.

Sebab, jika tidak segera mendapatkan pemulihan secara psikologis, tentu dampaknya akan sangat berbahaya bagi masa depan korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun