Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Tentang Perjuangan Tim Bantuan Pelni ke Asmat dan Wacana Zakat PNS

8 Februari 2018   16:00 Diperbarui: 9 Februari 2018   10:00 836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Ini Yogyakarta dan Sultanku di Tahun 1990

Sri Sultan Hamengkubuwana X (tribunnews.com)
Sri Sultan Hamengkubuwana X (tribunnews.com)
Pada 1990-an Yogyakarta sangat eksotis dengan kesederhanaan dan budayanya. Masyarakat pada saat itu masih suka mengunjungi gedung seni sono melihat tingkah kocak seniman teater berlatih. Para seniman seni rupa juga dengan bebasnya nongkrong di sudut Kantor Pos, melukis gedung tua yang berderet di Jalan Malioboro.

Saat itu Yogyakarta juga masih populer cerita tentang kehidupan "mistis". Cerita tentang keraton Yogyakarta yang penuh misteri. Ada cerita-cerita metafisis yang susah dijabarkan dengan sudut pandang modern.

Selengkapnya

5. Para Zakat "Wajib" bagi PNS Muslim, Bagaimana Pengelolaannya?

Ilustrasi (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)
Ilustrasi (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin membuat wacana penarikan zakat sebesar 2,5 persen kepada PNS atau ASN muslim. Kebijakan tersebut dituangkan dalam bentuk Keppres yang disebutnya sebagai "zakat khusus".

Namun wacana harus dipikirkan matang-matang soal pengelolaannya, baik soal kapan dikeluarkan dan penerimaan dan pendistribusiannya. Sebab hal ini terkait dengan teknis ilmu fiqih yang memang harus dibahas bersama dengan para ahli agama Islam, termasuk didalamnya MUI dan juga ormas-ormas Islam terkait.

Selengkapnya

(LBT/yud)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun