Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Ini Perbedaan antara Kasus Serangan Jantung dan Kasus Henti Jantung

18 September 2017   13:46 Diperbarui: 1 November 2017   13:28 4417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kompasiana

Setelah memberikan 30 kali kompresi dada, buka jalan napas dengan menengadahkan dahi sang korban, kemudian meletakkan ujung jari di bawah dagu dan selanjutnya mengangkat dagu sang korban. Metode ini bisa disebut juga dengan Head Tilt-Chin Lift. Ini dilakukan agar jalan napas terbuka.

5. Breathing(Beri bantuan napas)

Langkah terakhir dalam teknik CPR adalah memberikan bantuan napas setelah jalan napas terbuka. Bantuan napas diberikan sebanyak dua kali, setiap tiupan napas dilakukan selama 1 detik. 

Dalam memberikan bantuan napas ini, lakukan dalam posisi dahi dan dagu korban yang menengadah seperti teknik Airway sebelumnya. Tutup hidung korban kemudian tiup mulut korban. Setiap tiupan napas ini harus diberikan sampai dada terlihat terangkat.

Jadi, teknik CPR ini idealnya harus dilakukan selama 5 siklus atau 2 menit. Setiap siklus dilakukan kompresi dada sebanyak 30 kali bersama dengan bantuan napas 2 kali. 

Teknik CPR harus terus dilakukan sampai ada orang yang memberikan alat AED. AED merupakan perangkat sengatan listrik portabel melalui dada ke jantung. AED ini berfungsi untuk mengembalikan ritme jantung. 

Jika dalam pertengahan CPR sang korban dilihat sudah sadar atau bernapas, teknik CPR ini bisa segera dihentikan. Namun jika korban belum sadar, CPR harus terus dilanjutkan sampai ambulans tiba menjemput korban untuk dibawa ke rumah sakit.

(FIA/yud)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun