Idris memberi banyak contoh seorang yang merasakan risiko pekerjaannya, seperti aktivis HAM Munir yang meninggal dunia akibat di racun saat bepergian ke Belanda. Syafiuddin Kartasasmita yang tewas akibat dibunuh oleh sekelompok pembunuh bayaran ketika sedang memproses kasus yang melibatkan salah satu anak “Keluarga Cendana” Tommy Soeharto.
Selain cara-cara yang keras tersebut, Idris menilai ada cara lain seperti diberi jabatan maupun fasilitas untuk “menutup mulut” orang-orang yang cukup vokal menyuarakan ketidak sukaannya kepada individu.
3. Tama S. Langkun hingga Novel Baswedan, Besarnya Kuasa Koruptor
Seluruh tindakan ada batasannya di muka bumi baik tertulis maupun tidak, termasuk di indonesia. Kompasianer bernama Susy Haryawan menilai kebebasan di Indonesia telah berlebihan seperti kasus main hakim sendiri dan mengancam pihak lain tanpa merasa melanggar hukum. Maling berdasi menurutnya memiliki kuasa besar dalam melakukan tindakan termasuk dalam kasus Novel Baswedan.
Indikasi otak dari serangan terhadap Novel Baswedan amat kuat berlatar maling berdasi, mengingat banyak kasus korupsi yang ia tangani. KPK memang sering diserang oleh maling berdasi, Susy memberi contoh bagaimana konstitusi ingin melemahkan KPK dengan melakukan revisi UU KPK dan beberapa tuduhan seperti super body, tidak profesional, main politik dan lainnya sering dialamatkan ke KPK menilik sepak terjangnya dalam memberantas penyakit korupsi di Indonesia.
Susy akhirnya membandingkan kerja KPK dengan dewan yang sering “nyinyir” mengenai pencapaian KPK. Menurutnya belum ada sesuatu yang bisa dibanggakan dari dewan saat ini. Ia juga berharap kasus-kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK jalan terus, setidaknya untuk mengurangi korupsi di Indonesia.
4. Teror Novel Baswedan dan Salah Strategi Setya Novanto
Menurut Kompasianer bernama Yon Bayu, Novanto adalah sosok politisi yang licin, ia dengan mudah menghadapi kasus-kasus hukum. Walau sebelumnya terjerat kasus “papa minta saham” Novanto berhasil terpilih menjadi Ketua Umum Golkar dan kembali terpilih menduduki kursi Ketua DPR.