Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

"Si Anak Tongkol" dan Episode Terbaru Kasus Antasari

28 Januari 2017   19:48 Diperbarui: 29 Januari 2017   03:14 2066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kejanggalan tersebut dapat dilihat ketika kasus ini masih bergulir di meja hijau, para saksi melihat beberapa kejanggalan dari kematian Nasrudin. Sehingga tak heran jika Antasari mencoba merangkul berbagai pihak yang memiliki kepentingan untuk membongkar tabir pembunuhan tersebut. Semua ini tidak mudah karena keamanan dan ketenteraman keluarga Antasari menjadi taruhan.

Pada saat itu tim kuasa hukum Antasari menilai setidaknya ada sepuluh bentuk kejanggalan dalam kasus ini, diantaranya adalah penyitaan anak peluru dan celana jeans yang dikenakan korban. Pemeriksaan tim forensik hanya berfokus pada anak peluru namun tidak memeriksa kondisi mobil korban. Politisasi kasus Antasari disinyalir terkait pada beberapa kasus besar yang sedang ia beserta komisi anti rasuahnya mengejar kasus korupsi dana BLBI, kasus Bank Century dan pengadaan Identity Character Recognition (ICR) KPU.

Tantangan paling besar dalam kasus Antasari adalah kesediaan pihak kepolisian untuk membuka kembali perkara ini. “Masalahnya apakah kepolisian akan ikhlas untuk membuka kasus ini kembali dan nenuruti kemauan Antasari menelusuri jejak SMS misterius itu. Ini karena kejanggalan kasus ini tak lepas dari tindakan penyidik juga. Inilah persoalannya,” kata kompasianer bernama Mohammad Mustain pada artikelnya.

Selain kesediaan pihak kepolisian, Mustain berpendapat bahwa mengusut kasus korupsi yang diduga menyebabkan Antasari menjadi pesakitan harus diselesaikan.

(Selengkapnya)

3. Pajak Tinggi untuk Tanah yang Menganggur 

Bangunan kosong dan tidak terawat banyak terdapat di lokasi transmigrasi di Satuan Permukiman 7, Distrik Bonggo Barat, Kabupaten Sarmi, Papua, Jumat (29/5). (KOMPAS/DANU KUSWORO)
Bangunan kosong dan tidak terawat banyak terdapat di lokasi transmigrasi di Satuan Permukiman 7, Distrik Bonggo Barat, Kabupaten Sarmi, Papua, Jumat (29/5). (KOMPAS/DANU KUSWORO)
Terdengar kabar bahwa pemerintah berencana untuk menaikkan pajak bagi tanah yang menganggur. Menurut Kompasianer Irwan Rinaldi Sikumbang, hal ini bagus untuk kepentingan masyarakat umum, tetapi banyak juga pihak yang akan tidak senang dengan rencana ini. 

Dibandingkan dnegan membeli tanah di kala murah kemudiannya dijual bertahun-tahun kemudian setelah harga meningkat naik secara drastis,lebih baik tanah tersebut dimanfaatkan untuk hal yang produktif seperti mendatangkan lapangan pekerjaan.

Irwan menilai bahwa kondisi seperti ini dapat dilihat sebagai kemubaziran dan kesombongan. Dalam perkembangannya tanah dipandang seperti emas yakni sebagai instrumen penyimpanan uang alias investasi

(Selengkapnya

4. Dengan GPS Tracker, Lacak Orang Hilang Jadi Lebih Mudah? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun