Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Waspada Kluster Baru dari Kampanye Pilkada

7 September 2020   18:16 Diperbarui: 8 September 2020   07:17 904
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejumlah calon kepala daerah dari berbagai wilayah mulai mendaftarkan dirinya menjadi bagian kontestasi Pilkada 2020.

Tapi baru fase pendaftaran saja, telah terjadi pengabaian/pelanggaran protokol kesehatan. Sejumlah calon diduga sengaja mengumpulkan massa pada hari deklarasi pencalonannya.

Berdasarkan pendataan sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pelanggaran pada hari pertama pendaftaran, terjadi di 141 daerah. Kemudian berlanjut di 102 daerah pada hari selanjutnya.

Jika keadaan ini terus dibiarkan, bahkan terulang di tahapan Pilkada berikutnya, munculnya kluster penularan Covid-19 di pilkada tinggal menunggu waktu.

Untuk itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menegur dan mengancam akan memberikan sanksi 51 calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran. KPU juga telah menyiapkan aturan mengenai metode kampanye dengan menimbang kondisi Covid-19.

Kompasianer, bagaimana kamu menilai pelanggaran yang terjadi di awal pelaksaan rangkaian Pilkada 2020? Efektifkah bila semua rangkaian Pilkada dilakukan online? Apakah kepala daerah di tempatmu mengindahkan protokol kesehatan?

Selain itu bagikan juga reportase terkait Pilkada 2020 di daerah kamu.

Bagikan penilaian, opini, atau reportase kamu di Kompasiana dengan menyertakan label Kluster Pilkada (menggunakan spasi) pada tiap konten yang kamu buat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun