Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Hati-hati Penyakit Jarang Gerak

5 September 2020   17:02 Diperbarui: 5 September 2020   17:31 926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adakah di antara kita yang pernah menghitung berapa lama kita duduk dan berdiam diri dalam sehari?

Banyaknya aktivitas yang dilakukan dari rumah membuat kita terpaksa duduk dan bersantai lebih lama dari biasanya.

Padahal, berlama-lama duduk dapat memberikan efek tak sehat bagi tubuh. Jarang gerak dapat menyebabkan dari otot mengendur, mudah cedera, hingga depresi.

Organisasi kesehatan dunia (WHO) pernah menyebutkan, bahwa terlalu lama duduk merupakan penyebab kematian nomer 4, setelah tekanan darah tinggi, merokok, dan kadar gula darah tinggi.

Selain orang dewasa, yang turut diwaspadai adalah anak-anak. Dalam masa pertumbuhan sang anak perlu banyak bergerak agar mengalami pertumbuhan yang baik dan ideal.

Kompasianer, adakah tips yang bisa kamu bagikan agar kita tetap sehat dan bugar? Olahraga apa yang biasanya dilakukan setelah seharian duduk bekerja? Adakah asupan gizi khusus?

Lalu adakah treatment khusus pada anak-anak yang terlalu banyak duduk?

Bagikan tips kamu di Kompasiana dengan menyertakan label Jarang Gerak (menggunakan spasi) pada tiap konten yang kamu buat 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun