"Nanti presiden yang menjawab itu semua. Bukan saya," ujar Jusuf Kalla dikutip dari Kompas.comÂ
Namun ada juga yang mengutarakan penolakannya jika memang Arcandra kembali diangkat menjadi menteri. Adalah Kompasianer Rappi Darmawan yang menegaskan bahwa ia tidak setuju jika pengangkatan kembali dilakukan.
"Aromanya sudah tidak sedap lagi. Apakah dia memang punya sesuatu yang bisa diandalkan untuk perbaikan ESDM juga belum bisa dipastikan," tulis Rappi.
"Apalagi menteri itu biasanya melanjutkan program warisan. Enak kalau memang pemikirannya bisa menyempurnakan program yang sudah ada, kalau bertentangan justru malah menyusahkan dan menimbulkan masalah baru," lanjutnya.
Melihat hal ini, DPR pun turut berkomentar. Anggota Komisi VII DPR Totok Daryanto menilai Arcandra masih memiliki beban jika ditunjuk kembali sebagai Menteri ESDM.
Meski sudah resmi menjadi WNI, fakta bahwa Arcandra pernah memiliki paspor Amerika tidak bisa dibantah dan inilah yang akan membebani Arcandra.
"Inilah beban yang dipikul Arcandra ketika memulai tugas barunya sebagai Menteri ESDM," kata Totok dikutip dari Kompas.com
Meski demikian ia sepenuhnya menyerahkan keputusan pada Presiden Joko Widodo. Pasalnya pengangkatan menteri adalah hak prerogatif presiden.
Sangat menarik memang untuk mencermati siapa yang akan menduduki kursi Menteri ESDM nantinya. Apakah Arcandra atau mungkin presiden memiliki alternatif lain sebagai pengisi kekosongan ini. Yang jelas, posisi di kementerian ini harus diisi orang yang tepat agar pengelolaan sumber daya energi di Indonesia bisa dimanfaatkan tepat guna. (YUD)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H