Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Status WNI Sudah Kembali, Apakah Arcandra Layak jadi Menteri Lagi?

30 September 2016   17:46 Diperbarui: 1 Oktober 2016   02:15 1239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arcandra Tahar saat dilantik sebagai Menteri ESDM. print.kompas.com

Status kewarganegaraan Arcandra Tahar yang sempat menjadi pertanyaan kini telah mendapat kejelasan. Pemerintah mengembalikan status Warga Negara Indonesia pada Arcandra.

Menurut Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Arcandra setelah proses yang dilewati mengenai status dwiwarganegaranya Arcandra menyandang stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan manapun.

Dikembalikannya status WNI pada Arcandra tentu membuka lagi kesempatan bagi Arcandra untuk kembali menduduki kursi menteri. Namun, jika memang diberi kesempatan kembali menjadi menteri, apakah Arcandra layak?

Kompasiana tertarik untuk membuat jajak pendapat ini. Dengan melayangkan statement bahwa "Arcandra Tahar Layak Kembali Jadi Menteri" ternyata sebanyak 10 Kompasianer menyatakan Pro dengan statement ini dan 3 Kompasianer lainnya menyatakan Kontra.

Salah satu Kompasianer yang menyatakan Pro adalah Nehemia Rivai. Ia berpendapat bahwa ini adalah salah satu bagian dari rencana Presiden Joko Widodo untuk membenahi birokrasi di Indonesia.

"Saya melihat soal kewarganegaraan beliau bukan hal yang lalai dan luput dari pandangan presiden. Mengapa saya katakan bagian dari managemen presiden? Karena untuk sekelas presiden tidak mungkin memerhatikan hal-hal urgent dalam penunjukan menterinya," tulis Nehemia.

Ia menambahkan jika hak kewarganegaraan Arcandra sebagai WNI diubah sebelum pengangkatan menjadi menteri, maka ini akan menjadi polemik yang lebih besar di mata masyarakat. Namun presiden sudah memperhitungkan hal ini dengan matang.

Selain Nehemia, Kompasianer lain yang bereaksi positif jika Arcandra kembali jadi menteri adalah Sholehudin Abdul Aziz. Menurutnya, Arcandra masih memiliki kontribusi yang sangat baik untuk Indonesia khususnya bidang energi.

"Banyak kontribusi beliau yang baik untuk negeri ini. Dunia politik memang kejam, satu kesalahan bisa merusak sejuta kebaikan," tulis Sholehudin.

"Berikan kesempatan pada beliau untuk mengabdi. Toh kita semua juga beleporan dengan kesalahan dan kekurangan. Jadi, jadilah objektif," lanjutnya.

Kendati demikian, belum ada yang bisa memastikan apakah nantinya Arcandra memang akan diangkat kembali sebagai menteri atau tidak. Pasalnya hingga saat ini kursi tertinggi di Kementerian ESDM masih kosong. Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla pun enggan untuk memberi komentar.

"Nanti presiden yang menjawab itu semua. Bukan saya," ujar Jusuf Kalla dikutip dari Kompas.com 

Namun ada juga yang mengutarakan penolakannya jika memang Arcandra kembali diangkat menjadi menteri. Adalah Kompasianer Rappi Darmawan yang menegaskan bahwa ia tidak setuju jika pengangkatan kembali dilakukan.

"Aromanya sudah tidak sedap lagi. Apakah dia memang punya sesuatu yang bisa diandalkan untuk perbaikan ESDM juga belum bisa dipastikan," tulis Rappi.

"Apalagi menteri itu biasanya melanjutkan program warisan. Enak kalau memang pemikirannya bisa menyempurnakan program yang sudah ada, kalau bertentangan justru malah menyusahkan dan menimbulkan masalah baru," lanjutnya.

Melihat hal ini, DPR pun turut berkomentar. Anggota Komisi VII DPR Totok Daryanto menilai Arcandra masih memiliki beban jika ditunjuk kembali sebagai Menteri ESDM.

Meski sudah resmi menjadi WNI, fakta bahwa Arcandra pernah memiliki paspor Amerika tidak bisa dibantah dan inilah yang akan membebani Arcandra.

"Inilah beban yang dipikul Arcandra ketika memulai tugas barunya sebagai Menteri ESDM," kata Totok dikutip dari Kompas.com

Meski demikian ia sepenuhnya menyerahkan keputusan pada Presiden Joko Widodo. Pasalnya pengangkatan menteri adalah hak prerogatif presiden.

Sangat menarik memang untuk mencermati siapa yang akan menduduki kursi Menteri ESDM nantinya. Apakah Arcandra atau mungkin presiden memiliki alternatif lain sebagai pengisi kekosongan ini. Yang jelas, posisi di kementerian ini harus diisi orang yang tepat agar pengelolaan sumber daya energi di Indonesia bisa dimanfaatkan tepat guna. (YUD)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun