Di satu sisi mereka akan terus menggerogoti lapangan kerja di Indonesia. Namun di sisi lain, hati akan terasa terenyuh jika melihat para pekerja asing ini layaknya jika kita melihat kehidupan seorang TKI.
Kadang memang perlakuan tidak adil bisa saja terjadi. Kita berpikir negatif pada ras Asia Timur tapi toleran pada ras Asia Barat dan Timur Tengah yang juga banyak menjadi pekerja di Indonesia. Seharusnya menurut Reinhard, kita harus bisa bersikap adil pada semua.
3. Ada Apa dengan Pekerja Asal Tiongkok?
Kala itu Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri sempat menyangkal isu ini namun fakta tidak bisa ditutupi. Puluhan tenaga kerja Tiongkok diamankan dan dari pemeriksaan, umumnya mereka tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan. Artinya mereka adalah pekerja ilegal.
Yon Bayu menilai ada beberapa kemungkinan terkait banjirnya pekerja asal Tiongkok ini. Pertama mereka hanya pekerja biasa dan tidak memiliki motif lain selain mencari pekerjaan.
Kedua, mereka adalah korban human trafficking namun kemungkinan kedua dalam kasus ini sangat kecil. Ketiga, karena rewelnya pekerja lokal. Demo yang kerap dilakukan serta tuntutan yang terus bertambah dan tidak masuk akal membuat pengusaha lebih melirik pekerja asing.
Keempat, karena kepentingan politik. Kehadiran mereka bisa jadi karena adanya latarbelakang politik karena sangat sistemis dan terorganisir dengan baik.
4. Perusahaan Indonesia di Saudi; Loh Pekerjanya Indonesia Semua?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang harus dibawa saat Indonesia bekerjasama dengan perusahaan asal Tiongkok. Pasalnya, para pekerja ini harus tetap berada dalam ikatan kontrak.
Ilyani juga membandingkan denga pengalamannya saat suaminya bekerja di sebuah perusahaan asal Indonesia di Kairo. Di Mesir ada banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi saat akan melakukan investasi. Tapi intinya adalah perusahaan asing yang berinvestasi di negara manapun sangat bergantung pada kebijakan negara bersangkutan.
Indonesia pun begitu. Pemerintah harus jeli mengambil kebijakan kesepakatan kontrak kerjasama dengan tenaga asing dan jangan sampai menimbulkan masalah sosial. (YUD)