Beberapa waktu lalu isu protes warga lokal yang menolak para pekerja asing khususnya asal Tiongkok kembali mencuat. Memang, beberapa bulan ke belakang media massa sempat heboh dengan berita soal masuknya ribuan buruh Tiongkok untuk mengerjakan proyek di Indonesia.
Eksodus pekerja asal Tiongkok ini ke Indonesia ini masuk melalui jalur legal namun tidak sedikit juga para pekerja yang masuk secara diam-diam alias ilegal.
Tentu saja, masuknya para pekerja asing ini memiliki dampak bagi para pekerja di Indonesia. Kesempatan dan lahan kerja pekerja lokal semakin tergerus akibat kedatangan pekerja asing ini. Inilah salah satu alasan mengapa para pekerja lokal kerap menolak kedatangan pekerja asing di Bumi Pertiwi.
Tapi sebuah perusahaan tentu memiliki alasan tertentu lebih memilih pekerja asing daripada pekerja lokal. Bisa jadi karena efisiensi biaya, atau kemampuan dalam menyelesaikan pekerjaan yang dijadikan pertimbangan.
Setiap orang tentu memiliki cara pandang masing-masing menyikapi hal ini termasuk Kompasianer. Dan berikut ini adalah 5 pokok pikiran menyoal eksodus pekerja asing ke Indonesia.
1. Tentang Tenaga Kerja Tiongkok, Indonesia Bisa Belajar dari Kanada
Selain itu, jika mungkin kita bisa mencontoh dan belajar dari negara Kanada. Di Kanada tidak sedikit juga buruh asal Tiongkok yang mengerjakan proyek-proyek besar. Bahkan di sana mereka terbilang sangat berhasil. Lalu apa hubungannya dengan Indonesia?
Ada sebuah benang merah yang dapat ditarik. Di Kanada, etos kerja yang diperlihatkan buruh asal Tiongkok inilah yang membuat mereka berhasil di sana. Inilah yang harus dijadikan cerminan. Jika etos kerja para pekerja lokal masih kalah jauh dari pekerja asing, maka tidak menutup kemungkinan apa yang terjadi di Kanada bisa terjadi juga di Indonesia.
2. Dilema Datangnya Pekerja Asing di Indonesia
Namun berbeda ceritanya dalam lima tahun terakhir ini. Pertumbuhan ekonomi Tiongkok melambat. Hal ini terjadi karena hampir tidak ada lagi proyek besar di dalam negeri yang bisa mereka kembangkan. Oleh karena itu satu-satunya jalan adalah dengan "bertempur" di luar negeri, salah satunya Indonesia.
Di luar pembangunan bidang infrastruktur, sebenarnya banyak pekerja Tiongkok yang masuk secara ilegal di Indonesia. Sebagian besar dari mereka bekerja di restoran, teknisi, dokter kecantikan, pekerja seni bahkan pekerja prostitusi.
Di satu sisi mereka akan terus menggerogoti lapangan kerja di Indonesia. Namun di sisi lain, hati akan terasa terenyuh jika melihat para pekerja asing ini layaknya jika kita melihat kehidupan seorang TKI.
Kadang memang perlakuan tidak adil bisa saja terjadi. Kita berpikir negatif pada ras Asia Timur tapi toleran pada ras Asia Barat dan Timur Tengah yang juga banyak menjadi pekerja di Indonesia. Seharusnya menurut Reinhard, kita harus bisa bersikap adil pada semua.
3. Ada Apa dengan Pekerja Asal Tiongkok?
Kala itu Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri sempat menyangkal isu ini namun fakta tidak bisa ditutupi. Puluhan tenaga kerja Tiongkok diamankan dan dari pemeriksaan, umumnya mereka tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan. Artinya mereka adalah pekerja ilegal.
Yon Bayu menilai ada beberapa kemungkinan terkait banjirnya pekerja asal Tiongkok ini. Pertama mereka hanya pekerja biasa dan tidak memiliki motif lain selain mencari pekerjaan.
Kedua, mereka adalah korban human trafficking namun kemungkinan kedua dalam kasus ini sangat kecil. Ketiga, karena rewelnya pekerja lokal. Demo yang kerap dilakukan serta tuntutan yang terus bertambah dan tidak masuk akal membuat pengusaha lebih melirik pekerja asing.
Keempat, karena kepentingan politik. Kehadiran mereka bisa jadi karena adanya latarbelakang politik karena sangat sistemis dan terorganisir dengan baik.
4. Perusahaan Indonesia di Saudi; Loh Pekerjanya Indonesia Semua?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang harus dibawa saat Indonesia bekerjasama dengan perusahaan asal Tiongkok. Pasalnya, para pekerja ini harus tetap berada dalam ikatan kontrak.
Ilyani juga membandingkan denga pengalamannya saat suaminya bekerja di sebuah perusahaan asal Indonesia di Kairo. Di Mesir ada banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi saat akan melakukan investasi. Tapi intinya adalah perusahaan asing yang berinvestasi di negara manapun sangat bergantung pada kebijakan negara bersangkutan.
Indonesia pun begitu. Pemerintah harus jeli mengambil kebijakan kesepakatan kontrak kerjasama dengan tenaga asing dan jangan sampai menimbulkan masalah sosial. (YUD)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI