"Saya memahami sensitifitas terkait isu komunisme. Tapi menurut saya pelarangan buku apapun tidak bisa dibenarkan," ujar Najwa usai peluncuran aplikasi iJakarta di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (17/5/2016) dikutip dari Kompas.com
Ia menambahkan, tindakan pelarangan ini adalah keliru dan hanya sia-sia. Di tengah perkembangan era digital, informasi tentu bisa didapat dari mana saja. Internet menyediakan informasi yang beragam dengan berbagai sudut pandang.
"Maka melarang buku itu mubazir akut. Dan di tengah minat baca kita yang masih sedemikian rendah, pelarangan buku adalah sebuah kemunduran," ujar Najwa.
Tentu saja, isu paham komunisme atau tentang PKI adalah pembahasan yang sangat sensitif di bumi pertiwi ini. Kisah kelam pasti tidak akan bisa dilupakan dan imbasnya, sebuah trauma mendalam muncul dalam benak. Namun meski menyisakan cerita kelam, apakah pemberangusan seperti ini harus dilakukan? (YUD)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H