Ilustrasi pembangunan desa. Tribunnews.com
Tahun ini adalah tahun ke dua program dana desa dari pemerintah. Pada tahun 2015 lalu, pemerintah pusat mengalokasikan dana senilai Rp 20,7 triliun untuk pembangunan infrastruktur di setiap sudut desa di Indonesia.
Di tahun 2016 ini, angka yang dialokasikan meningkat signifikan. Pemerintah menganggarkan angka sebesar Rp 47 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk pemerataan pembangunan desa.
Pada Maret dan Agustus 2016 ini dana desa kembali dikucurkan secara bertahap dengan angka sebesar Rp 1,2 miliar. Tentu saja setiap desa di Indonesia memiliki permasalahan dan kebutuhan yang berbeda-beda.
Melihat pentingnya dana desa untuk pembangunan tentu perlu dilakukan pengawasan agar dana tersebut tepat guna. Siapapun berhak melakukan pengawasan di desanya masing-masing, termasuk para Kompasianer.
Setelah menyuguhkan topik pilihan Dana Desa beberapa waktu lalu, inilah 4 pandangan Kompasianer tentang penggunaan dana desa di daerahnya masing-masing.
1. Dana Desa untuk Akses Internet dan Kemajuan Desa
Beberapa produk yang biasanya hanya ada di pasar tradisional dan menjadi jajanan marjinal, menjadi naik kelas dan setara dengan jajanan yang hanya ada di kota besar. Kini, cireng setara dengan pizza, keripik pisang setara dengan kentang goreng ala restoran, dll.
Menurut Edy Ripyanto dalam banyak situasi, penyetaraan kapasitas daerah sedang dalam perkembangan signifikan. Semua ini terjadi berkat adanya teknologi informasi berupa jaringan internet dan tentu saja akan ada banyak manfaat yang didapat dengan adanya akses internet yang masif sampai ke desa.
Dana desa bisa dimanfaatkan untuk membuat sebuah jaringan internet yang masif dan stabil kualitasnya. Dan tentu saja mudah bagi masyarakat. Dengan banyaknya manfaat dari jaringan internet ke desa tentu ini juga bisa menambah produktivitas dan kreativitas desa tersebut.