Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Siapa yang Akan Gantikan Fahri Hamzah?

5 April 2016   15:31 Diperbarui: 5 April 2016   15:36 792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Fahri Hamzah akan tempuh jalur hukum soal pemecatannya. KOMPAS/PRIYOMBODO"][/caption]Minggu 3 April 2016, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Imam mengonfirmasi desas-desus pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan partai. Ia mengatakan bahwa isu tersebut memang benar adanya.

Pernyataan ini adalah sebagai respon dari beredarnya gambar surat yang bertuliskan, "Majelis Tahkim menerima rekomendasi BPDO yaitu pemberhentian saudara Fahri Hamzah SE, dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera." Di atas surat tersebut tercantum kop resmi dari partai dakwah ini.

Seketika itu juga berita mencuat. Berbagai respon muncul dari masyarakat melalui media sosial, forum dan berbagai platform. Ada yang mengeluarkan sentimen positif ada juga yang menanggapi pemecatan ini dengan negatif.

Tentu saja sebagai pihak yang dipermasalahkan, Fahri tidak hanya bergeming dan melakukan langkah-langkah hukum. Ia mengklaim bahwa dirinya memiliki banyak andil dan sangat berkontribusi di partai yang juga ia besarkan namanya.

"Saya sebagai warga negara tentu akan membawa masalah ini ke wilayah hukum. Saya mgenidentifikasi PKS sudah melakukan perbuatan lawan hukum yang serius," kata Fahri dalam jumpa pers, dikutip dari Kompas.com (4/4/2016).

Bahkan lebih jauh ia meyakini ada sebuah skenario besar di balik keputusan PKS yang memecatnya. Ia menyangka sejumlah pimpinan PKS melakukan upaya terencana untuk menjatuhkannya dari partai. Dalam sebuah wawancara ia menegaskan, jika yang dipermasalahkan oleh partai adalah sikap dan gaya bicaranya, maka itu tidak bisa dijadikan sebuah alasan.

Ia juga kemudian membandingkan dirinya dengan kader-kader PKS lain yang sudah terjerat kasus hukum. Kendati demikain, ia tidak menyebutkan secara spesifik kader yang dimaksud.

Meski begitu, PKS akan tetap konsisten dengan keputusannya. Bahkan beberapa media online memberitakan Dewan Pimpinan Pusat kini mulai menyiapkan nama pengganti Fahri Hamzah di DPR. Namun hingga kini belum jelas siapakah yang akan menggantikan Fahri.

Sebenarnya di beberapa media online beredar nama yang santer disebut akan menjadi pengganti Fahri. Dari internal PKS muncul dua nama yang beredar, yaitu Al Muzzammil Yusuf dan Zulkieflimansyah. Sayangnya belum ada kader PKS yang mengonfirmasi dua nama tersebut.

Lantas siapa yang akan menggantikan Fahri di kepengurusan partai dan DPR?

Sejatinya PKS sendiri memiliki aturan yang berlaku yaitu jangka waktu maksimal 7 hari untuk memberi surat kepada pimpinan DPR dan mengajukan nama pengganti Fahri Hamzah. Hal ini diutarakan oleh Ketua Bidang Humas DPP PKS, Dedi Supriadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun