Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

6 Penolakan Dilarang Beroperasinya Ojek dan Taksi Online

24 Januari 2016   19:42 Diperbarui: 31 Maret 2016   14:53 970
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ojek online dilarang, Swadestawasesamerasa panik, walau tidak terlalu. Alasannya pun sederhana: selama setahun belakangan, ojek online sudah membantu masyarakat, khususnya Yogya. Yang lebih penting lagi, ojek online mampu mengatasi persoalan buruknya akses dan ketidakadilan transportasi di Yogya.

Pada tulisannya, ada juga sedikit kritik untuk para pengusaha ojek online:

"Yang kudu diperhatikan pengusaha ojek online adalah adanya potensi mengurangi penjualan sepeda motor atau mobil pabrikan yang mungkin akan melahirkan serangan balik cepat. Kudu dipikirin bener tuh strateginya kalau sampai kejadian beneran."

4. Gara-gara Gojek

Sewaktu Motulzsedang menikmati santap siang di warteg sekitaran Jl. Fatmawati, seorang yang tidak ia kenal tiba-tiba saja berujar, "Semua gara-gara gojek, nih." "Sebelum ada GoJek kayaknya dunia perojekan gak ribut-ribut kayak gini koq," lanjut dia. Sontak Motulz langsung berpikir dan menanyakannya dalam hati: benarkah?

Dalam tulisannya, Motulz menjelaskan juga bahwa sejak zaman Ali Sadikin pun transportasi ojek itu memang tidak ada payung hukumnya atau legalitasnya. Hingga pada akhirnya suka atau tidak suka, kini ojek sudah jadi bahasan legalitas, ia dipaksa untuk dibahas ke ranah hukum. Tak heran jika Menhub pun mengusulkan perubahan UU atas ojek ini.

Poin yang menarik dari tulisan ini adalah ketika membandingkannya dengan warteg. Ya, warteg:

"Jika saya membayangkan keberadaan ojek selama ini yang beroperasi tanpa izin hukum, sebetulnya sama dan mirip dengan pedagang warteg. Mana ada sih warteg di Jakarta yang beroperasi dengan izin usaha? Ada pajak? Ada aturan bisnis dan persaingan antar warteg? Apa iya kementerian perdagangan mengatur tata kelola bisnis warteg? Keunggulan warteg adalah murahnya, kenapa? Karena mereka tidak kena pajak dan aturan buruh kerjanya. Tapi apa yang disangsikan oleh konsumen atas warteg? Adalah kebersihannya."

5. Melihat Kembali Strategi Uber, Regulator, dan Sopir Taksi di Canada

Ada dua cara untuk mendapatkan sebuah jawaban: mendalaminya atau membandingkan antara satu serta lainnya. Melihat pelarangan ojek dan taksi online yang dilakukan pemerintah ketika itu, ada baiknya kita coba membandingkan dengan negara lain, Canada misal. Dalam hal ini, Lion Star, mencoba melihat secara objektif bagaimana tiga pihak utama yang berkepentingan, yaitu perusahaan Uber, regulator, dan sopir taksi resmi memainkan strategi mereka, termasuk juga sikap dari sebagian besar konsumen Uber.

"Di Canada transportasi Uber juga masih menjadi kontroversi dan dianggap illegal karena mereka tidak mau mengikuti aturan regulasi untuk angkutan umum taksi."

Kelima cara yang dilihat Lion Star tentang regulasi taksi online ini adalah: strategi bayar uang kontribusi ke Pemda, strata tarif Uber yang variatif, strategi merangkul stakeholder membela uber, strategi sopir taksi resmi di Canada, dan persyaratan menjadi supir taksi di Canada.

6. Gojek di Jakarta, Google Car di California, Keduanya Terbentur Regulasi

Ternyata tidak hanya di Indonesia dan Canada ojek dan taksi online terbentur regulasi, Amerika juga. California, lebih tepatnya menurut Ruslan H. Ide gojek ini sangat brilian, menurutnya. Pada intinya adalah mempertemukan pelanggan yang membutuhkan jasa dengan pemberi jasa, yaitu pengemudi ojek. Walau hal tersebut sudah dilakukan di Amerika beberapa puluh tahun lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun