Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kilau Emas Papua dan "Tangan Panjang" Kontrak Freeport

17 Januari 2016   12:28 Diperbarui: 17 Januari 2016   13:39 874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalau memang akan diteruskan, posisi tawar Pemerintah harus betul-betul kuat. Jangan sampai itu terjadi karena intervensi dari Pemerintah Amerika Serikat. Pokoknya harus menempatkan Freeport hanya sekadar calon kontraktor pemerintah. Banyak point yang harusnya bisa dinegosiasikan baik terkait penerimaan negara, tanggung jawab sosial & lingkungan, local content dll.

[caption caption="KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTO Proses flotasi atau pengapungan mineral tambang, seperti tembaga, emas, dan perak. Proses itu dilakukan untuk memperoleh konsentrat yang terdiri dari tembaga, emas, dan perak. Konsentrat itu kemudian dialirkan ke Pelabuhan Amamapare, dikeringkan, dan kemudian dikirim ke pabrik-pabrik pengecoran."]

[/caption]

4. Satru Munggweng Cangklakan
Sebagai rakyat kecil yang sangat merasakan dampak dari pengurasan dan pengrusakan sumber daya alam tersebut, Pak Dhe Sakimun sangat setuju bila Freeport hengkang dari Indonesia.

Tak hanya Freeport, apapun atau dari negara manapun berasal, perusahaan yang hanya ingin mengeruk keuntungan dari bumi nusantara ini harus segera angkat kaki. Namun, ia mengingatkan, bahwa mengusir Freeport tidak seperti nggitik kirik, dengan diacungi lidi sambil teriak haiss...haiss..hais..cek.., lalu kiriknya ngacir tunggang langgang. Semua ada tata kramanya, ada aturannya, dan ada undang-undangnya. 

Kembali pada judul di atas. "Satru Munggweng Cangklakan" atau "Musuh Dalam Selimut" ini, Pak Dhe mengajak kita untuk tak boleh hanya lantang berteriak-teriak mengusir musuh dari luar, tapi kita abai terhadap musuh yang ada di sekitar kita yang mungkin lebih jahat dan lebih rakus dari Freeport.

Tanpa sebut merk, kita tentu tahu apa dan siapa musuh yang lebih jahat itu.

5."Silent Operation" di Balik Rencana Pembentukan Pansus Freeport

Kompasianer yang giat menulis soal politik dan hukum ini tak mau ambil diam. Gagasan dan opini yang dirangkai tak kuasa untuk disematkan dalam salah satu kronologi ruang opini soal kontrak PT Freeport Indonesia.

Ricky Vinando mencermati, beberapa fraksi di DPR berencana akan membentuk pansus Freeport terkait kasus ‘’Papa Minta Saham’’. Fraksi-fraksi tersebut antara lain, Golkar, PDIP, PAN, PKS, Nasdem hingga Gerindra pun mendukung dibentuknya pansus Freeport. Bahkan Golkar melalui Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie mendukung penuh rencana pembentukan pansus Freeport yang tak lain tujuannya untuk mencari duduk permasalahan Freeport yang sebenarnya.

Namun yang aneh adalah yang jadi dasar mendukung pembentukan pansus Freeport adalah karena Ridwan Bae mempermasalahkan legalitas rekaman dari legal standing Menteri ESDM, Sudirman Said. Sangat tidak masuk akal alasan tersebut, bisa dilihat dan diprediksi jika pansus tersebut dibentuk, yang ada justru bukan untuk kepentingan nasional terkait Freeport yang ada justru untuk kepentingan tertentu dari berbagai pihak. Lalu, "Silent  Operation" apakah sebenarnya yang sedang berlangsung?

6.Siapa yang Diuntungkan dalam Kasus Setya Novanto?
Bicara soal kontrak PT Freeport Indonesia nyaris identik dengan sosok Setya Novanto. Pentholan anggota dewan ini pun menjadi bulan-bulanan berita. Terkait artikel yang digawangi Syaripudin Zuhri yang berjudul ”Siapa yang Diuntungkan Dalam Kasus Setya Novanto?”, jawabannya, menurut Syaripudin tentu banyak sekali. Dua di antaranya yaitu:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun