Tsamara Amany mengulas tentang kegeraman Presiden Jokowi atas tindakan Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut namanya untuk meminta saham sebesar 11% kepada PT Freeport Indonesia. Presiden yang dikenal jarang marah itu akhirnya tak kuasa lagi menahan emosi akibat MKD memutuskan menutup sidang Setya Novanto. Hal ini berbeda dengan kedua sidang sebelumnya yang menghadirkan pengadu Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin, yang digelar secara terbuka.
7. Prediksi Skenario Setya Novanto Lolos dari Kasus Catut Presiden
Asaaro Lahagu memberikan prediksinya akan skenario yang mungkin dilakukan oleh Setya Novanto supaya lolos dari kasus pencatutan nama Presiden. Opini tersebut didasari oleh kebiasaan pejabat untuk memperlambat proses hukum, misalnya melobi pimpinan partai atau upaya pra-peradilan.
Sebagai penutup Ricky Vinando kembali mengulas secara apik tentang akhir dari kasus pencatutan nama Presiden, yaitu Setya Novanto secara resmi mengundurkan diri. Menurut Ricky, mundurnya Setya Novanto dapat membuat Kejaksaan Agung lebih leluasa untuk memanggilnya untuk diperiksa termasuk pula peningkatan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, karena alat bukti untuk menaikkan penyelidikan ke penyidikan sudah dirasa cukup, hal ini mengacu pada pasal 184 KUHAP, yakni minimal dua alat bukti, alat bukti dalam hal ini, yakni keterangan saksi dan petunjuk yang mengacu pada rekaman yang sudah dipegang oleh penyidik di Kejaksaan Agung. (LBT)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H