[caption caption="Menko Perekonomian Darmin Nasution (Indra Akuntono, Kompas.com)"][/caption]
Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan paket kebijakan ekonomi tahap I pada Rabu (9/9) di Istana Merdeka, Jakarta. Langkah ini diambil pemerintah ketika memburuknya situasi ekonomi dalam negeri sebagai imbas pergerakan ekonomi progresif yang ditunjukkan Amerika Serikat.
Selain mempercepat proyek-proyek potensial juga fokus meningkatkan investasi di bidang properti, pemerintah melalui menteri keuangan berencana memberikan pembebasan pajak kepada pengusaha kategori tertentu dalam waktu yang tertentu pula. Pengurangan pajak akan diberikan kepada industri yang merencanakan investasi sebesar 1 triliun rupiah, menempatkan 10% dana di bank-bank dalam negeri, serta yang paling penting, berbadan hukum Indonesia.
Berikut adalah 9 opini kompasianer terkait paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Baca artikel lainnya di sini.Â
1. Indonesia Memasuki Perangkap Utang Luar Negeri
Menurut Alamsyah Saragih, dalam paket kebijakan ekonomi belum terlihat jelas kebijakan pemerintah untuk meningkatkan volume dan kualitas transaksi dalam negeri, agenda perbaikan institusi, dan agenda penghapusan kebijakan yang menekan kehidupan masyarakat lapis bawah.
2. Sebagus-bagusnya Paket Kebijakan, Akan Ditelan Bumi jika Petingginya Rusuh Terus
Faisal Basri mengulas paket kebijakan ekonomi yang dibuat oleh Presiden. Namun, dalam rencana tersebut sangat disayangkan beliau adalah masyarakat belum memperoleh rincian paket kebijakan yang resmi dikeluarkan pemerintah.
3. Jalan Terjal Implementasi Paket Kebijakan II Jokowi dan Disharmoni Kabinet Pengusaha
Menurut Asaaro Lahagu , penetapan kebijakan paket ekonomi tidak berjalan lancar karena adanya beberapa menteri yang tidak sejalan dengan misi Presiden. Akibatnya, rumusan paket kebijakan yang dikeluarkan menjadi ambigu dan tak jelas.
4. Katanya Krisis, tapi Kok Penuh?
Menurut Ariyani Na, paket kebijakan ekonomi harus dapat dilaksanakan pada waktu yang tepat. Bila realisasi dari kebijakan tersebut lambat, dikhawatirkan mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan masyarakat mengingat semakin tingginya harga kebutuhan pokok akibat masih banyaknya barang-barang kebutuhan pokok yang bahan dasarnya mengandalkan impor.
5. Paket Ekonomi Pemerintah di Mata Saya
Johanis Malingkas memberikan pandangan tentang paket ekonomi yang dikeluarkan pemerintah, bahwa paket kebijakan ekonomi perlu diatur lebih rinci. Perlu ada kegiatan sosialisasi yang kontinyu sehingga aplikasinya berjalan dengan lancar demi kemajuan perekonomian di segala sektor.
6. Mengapa Petani Tidak Disebut dalam Paket Ekonomi Jokowi?
Menurut Ilyani Sudrajat, paket kebijakan ekonomi penting menyentuh kehidupan petani karena memiliki efek ganda untuk peningkatan daya beli puluhan juta rumah tangga, peningkatan pasokan pangan kebutuhan pokok, pengurangan impor hingga berpengaruh besar ke pertumbuhan ekonomi.
7. Paket Kebijakan Ekonomi, Bagaikan Bom?
Menurut Asron Da Finsie, paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah pusat akan sulit diaplikasikan di daerah. Klasik dari para birokrat daerah masih akan bertahan yakni 'kalau bisa diperlambat mengapa harus dipercepat'. Peranan SDM (Sumber Daya Manusia) di daerah khususnya pada tingkatan Kabupaten/Kota bahkan Kecamatan dan Kelurahan/Desa apalagi ditambah dengan keterbatasan fasilitas sarana dan pra sarana seringkali menjadi sandungan utama.
8. Paket Penyelamatan Ekonomi
Menurut Armin Mustamin Toputiri, esensi peluncuran paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah dimaksudkan untuk menyederhanakan sisi aturan berusaha sehingga ekonomi kembali bergairah. Di antaranya, membebaskan visa bagi turis China, Korsel, dan Jepang. Memberikan insentif pajak perusahaan yang berorientasi ekspor, mengenakan tarif bea masuk produk impor terindikasi dumping, dan meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati sebagai campuran bahan bakar solar.
9. Hantu Krisis & Pengusaha Manja
Menurut Gabriel Sujayanto, paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah beberapa waktu lalu dinilai oleh sebagian pengusaha dan ekonom belum memadai. Pasalnya, kebijakan berupa perbaikan regulasi dan peraturan dianggap kurang bermanfaat bagi dunia usaha. (LBT) Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H