Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

BPJS Kesehatan Pernah "Diharamkan"? Inilah Kegelisahan Kompasianer

30 Agustus 2015   17:33 Diperbarui: 30 Agustus 2015   17:33 2445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Andrea Dietricth, selama ia tertib membayar premi dan pelayanan kesehatan yang diterima tidak bermasalah mengapa harus diributkan. Namun ia juga menuliskan bahwa dengan adanya masukan dari MUI, Pemerintah terpacu untuk menata lebih baik lagi program BPJS, sehingga tidak akan merugikan rakyat dan membuat bangkrut Negara.

9. BPJS Haram atau Halal, Tergantung Bagaimana Mengimaninya, yang Penting Itu Asas Manfaatnya

Menurut Mawalu, apapun yang dikemukakan oleh MUI sebagai rekomendasi dari sisi nilai keagamaan adalah keputusan yang berdasarkan tafsir pemahaman manusia belaka terhadap nilai-nilai keagamaan yang dianut, karena pada hakikatnya tak ada satu pun manusia yang sempurna di dunia.

Ketika sakit dan harus berobat atau dirawat, semua biaya yang timbul harus dibayar sendiri dan kemungkinan bisa sangat mahal di luar jangkauan kemampuan kita. Itulah sebabnya, tujuan utama dibentuknya BPJS Kesehatan yaitu untuk menolong warga miskin dan kaum Dhuafa untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang baik dan manusiawi ketika sakit tanpa harus mengeluarkan biaya yang mahal untuk biaya pengobatan. BPJS haram atau halal, tergantung bagaimana kita mengimaninya. (LBT)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun