Belanda
Melansir The Guardian, Minggu (14/3/2021) pemerintah Belanda menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 yang dikembangkan Oxford-AstraZeneca.
Penangguhan itu akan berlaku hingga 29 Maret 2021, diberlakukan karena temuan kasus penggumpalan darah pada penerima vaksin jenis tersebut.
Sejumlah negara Eropa juga turut memberlakukan langkah serupa, antara lain Norwegia, Denmark, dan Irlandia.
Namun, pihak AstraZeneca mengatakan, bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa vaksin yang mereka kembangkan bukan penyebab utama terjadinya penggumpalan darah.
AstraZeneca juga tidak menemukan bukti adanya peningkatan risiko terjadinya emboli paru dan trombositopenia, pada kelompok usia tertentu, jenis kelamin maupun di negara tertentu.
Baca juga: Bagaimana Pemerintah Hindia Belanda Menghadapi Pandemi?
Singapura
Melansir CNA, Minggu (14/3/2021) Pemerintah Singapura dan Australia tengah mendiskusikan kemungkinan travel bubble antara kedua negara.
Dengan adanya travel bubble, penduduk kedua negara itu dapat melakukan perjalanan antara kedua negara tanpa harus menjalani karantina.
Menteri Luar Negeri Singapura mengatakan, kedua negara juga tengah menjajaki pengakuan kesetaraan sertifikat vaksin Covid-19 dari kedua negara.