Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Prakerja Gelombang 12 Diumumkan, Bagaimana Melakukan Pencairan Dana Insentif?

4 Maret 2021   20:01 Diperbarui: 4 Maret 2021   20:15 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengumuman hasil seleksi gelombang 12 Prakerja, Rabu (3/3/2021).KOMPAS.com - Hasil seleksi program Kartu Prakerja gelombang 12 telah diumumkan pada Rabu (3/3/2021) siang.

Dalam seleksi kali ini, kuota penerima yang dialokasikan sebanyak 600.000 peserta.

Adapun peserta yang lolos mendapatkan notifikasi melalui SMS atau bisa mengeceknya melalui dashboard akun masing-masing.

Baca juga: Daftar Gelombang 13? Berikut Tips Lolos Prakerja...

Sementara itu, peserta lolos akan mendapatkan bantuan berupa biaya pelatihan dan dana insentif.

Biaya pelatihan yang diberikan sebesar Rp 1.000.000, yang tidak bisa diuangkan atau diberikan secara non-tunai.

Besaran ini bisa digunakan penerima untuk melakukan pembelian pelatihan di platform yang tersedia.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13

Bagaimana cara mendapatkan insentif?

Berdasarkan informasi resmi, dana insentif akan diberikan setelah penerima Prakerja menyelesaikan pelatihan pertama.

Pelatihan pertama diberikan batas waktu, maksimal 30 hari setelah yang bersangkutan dinyatakan lolos menjadi penerima Prakerja.

Jika melebihi batas waktu tersebut, maka kepesertaan akan dinonaktifkan atau dicabut.

Untuk mengetahui besarnya saldo pelatihan, dapat dilakukan pengecekan secara berkala di akun masing-masing.

Baca juga: Syarat Wajib Penerima Kartu Prakerja Sebelum Membeli Pelatihan

Dana insentif

Dana insentif diberikan kepada penerima Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Insentif diberikan secara non-tunai, dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Insentif terdiri dari dua, yaitu

  • Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan
  • Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei sebanyak tiga kali

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Prakerja 2021

Pencairan

Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, peserta lolos akan menerima insentif biaya mencari kerja jika:

a. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

b. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

c. Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan.

d. Telah memberikan penilaian kepada lembaga pelatihan di Platform Digital.

Baca juga: Lolos Gelombang 12 Prakerja, Kapan Dana Bantuan Pelatihan Masuk?

e. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

f. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

g. Insentif pengisian survei evaluasi?Akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survei di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Kegagalan

Perlu diperhatikan, insentif bisa gagal dicairkan apabila:

  1. Belum mengisi ulasan pada platform digital
  2. Belum memberikan rating/penilaian pada platform digital
  3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
  4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
  5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja

Baca juga: Tak Punya Rekening BNI? Ini Cara Lain Cairkan Insentif Prakerja

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun