Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Prakerja Gelombang 12 Diumumkan, Bagaimana Melakukan Pencairan Dana Insentif?

4 Maret 2021   20:01 Diperbarui: 4 Maret 2021   20:15 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk mengetahui besarnya saldo pelatihan, dapat dilakukan pengecekan secara berkala di akun masing-masing.

Baca juga: Syarat Wajib Penerima Kartu Prakerja Sebelum Membeli Pelatihan

Dana insentif

Dana insentif diberikan kepada penerima Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Insentif diberikan secara non-tunai, dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Insentif terdiri dari dua, yaitu

  • Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan
  • Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei sebanyak tiga kali

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Prakerja 2021

Pencairan

Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, peserta lolos akan menerima insentif biaya mencari kerja jika:

a. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

b. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

c. Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun