JAKARTA, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Jennifer Jill di kawasan elite Ancol, Jakarta Pusat, pada 16 Februari 2021.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram.
Berdasarkan hasil tes urine, Jennifer Jill negatif narkotik. Sedangkan tes rambut menunjukkan hasil positif metamfetamin alias sabu.
Kini, Jennifer Jill harus menjalani rehabilitasi sebagaimana hasil asesmen yang diberikan kepada pihak kepolisian.
Berikut rangkuman Kompas.com.
Ajukan rehabilitasi
Sementara, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pihak keluarga mengupayakan Jennifer Jill dilakukan rehabilitasi.
Ronaldo mengungkapkan segala urusan asesmen Jennifer Jill telah diurus oleh anaknya, Jefferson Supit, beberapa waktu lalu.
Baca juga: 3 Fakta Terbaru soal Hasil Tes Rambut Jennifer Jill
"Kami sudah menerima permohonan untuk pelaksanaan asesmen terkait penyalahgunaan narkotikanya, itu disampaikan oleh anak yang bersangkutan, anak dari saudari JJ atas nama Jefferson, ada suratnya," ungkap Ronaldo di kantornya, Minggu (28/2/2021).
Permintaan rehabilitasi disetujui
Sementara itu, Ronaldo mengatakan telah menyetujui asesmen yang diajukan Jennifer Jill atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Ronaldo berujar, rehabilitasi terhadap istri aktor Ajun Perwira itu dilaksanakan pada Jumat, 26 Februari 2021.