KOMPAS.com - Mantan hakim Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar meninggal dunia hari ini, Minggu (28/2/2021).
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD melalui akun twitter resminya.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini. Inna Lillah Wainna Ilahi raji'un. Allahumma ighfir lahu," ujar Mahfud MD pada akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021) ini.
Baca juga: Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
Berikut profil Artidjo Alkostar:
Ditakuti koruptor
Artidjo adalah salah satu sosok hakim yang paling ditakuti oleh koruptor kala mengajukan kasasi di MA.
Saat palu hakim di tangan Artidjo, alih-alih para koruptor berharap mendapatkan keringanan hukuman, justru diganjar dengan vonis yang lebih berat.
Dilansir dari Indonesia.go.id, Artidjo Alkostar mengawali karirnya sebagai pembela hukum di LBH Yogyakarta.
Pria kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948 ini pernah menjadi hakim agung selama 18 tahun lebih.
Sebelum menjadi Hakim Agung pada 2000, Artidjo berkarier sebagai advokat selama 28 tahun.
Saat menjabat sebagai hakim agung, 19.708 berkas perkara pernah ia tangani. Atau rata-rata setiap tahunnya dia menangani 1.095 perkara.