JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Vicky Prasetyo meminta sidang kasus dugaan pencemaran nama baik mantan istrinya, Angel Lelga, ditunda hingga dua pekan ke depan.
Permintaan ini sekaligus dengan sidang hari ini yang terpaksa ditunda karena hakim ketua jatuh sakit. Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah, yang sedang isolasi mandiri karena Covid-19.
Vicky Prasetyo menjelaskan dia meminta penundaan selama dua pekan karena sedang mempersiapkan dan melangsungkan pernikahan dengan Kalina Ocktaranny pada 21 Februari mendatang.
Baca juga: Vicky Prasetyo Jawab Kemungkinan Azka Hadir di Pernikahannya dengan Kalina Ocktaranny
"Sidang (tadi ditunda), kita juga minta ditunda untuk dua minggu ke depan. Iya, setelah pernikahan, karena pernikahan cukup rumit ya, jadi kalau kita nanti sidang tanggal 18, khawatir tidak maksimal," kata Vicky di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).
Sementara itu, Kalina Ocktaranny yang biasanya mendampingi Vicky Prasetyo menjalani persidangan, kini tidak terlihat.
Rupanya, kata Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny sedang mempersiapkan untuk hari bahagianya itu.
Baca juga: Vicky Prasetyo Ungkap 3 Alasan Memilih Kalina Ocktaranny Jadi Istrinya
"(Kalina sedang) fitting baju hari ini, dia mau ngurus catering gitu gitu. Kalau soal live-nya kan aku sama Raffi urusnya. Kalau soal teknis cewek-ceweknyalah, kayak bajunya, dia mau warna apa, dekornya, terus kateringnya," ungkap Vicky Prasetyo.
"Terus lagi pandemi ini, buffet-kah, prasmanankah atau pakai hampers. Nah itu dia yang urusin semuanya gitu. Hari ini dia datang buat urusin di sana semua," ucap Vicky melanjutkan.
Untuk diketahui, Vicky Prasetyo mendapatkan penangguhan tahanan dari majelis hakim sehingga ia bebas dari Rutan Salemba pada Kamis, (17/9/2020).
Baca juga: Kalina Ocktaranny Yakin Vicky Prasetyo Tak Bersalah Cemarkan Nama Baik Angel Lelga
Anggota tim kuasa hukum Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari mengatakan, sidang bakal kembali digelar pada 25 Februari mendatang.
"Akan kami hadirkan dua saksi, setelahnya kami hadirkan ahli," ujar Melvi.
Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Baca juga: Wejangan Ibunda Kalina Ocktaranny pada Vicky Prasetyo Sebelum Menikahi Putrinya
Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzinah dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinahan dengan Fiki Alman.
Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.
Baca juga: Beri Wejangan ke Vicky Prasetyo, Ibunda Kalina Ocktaranny: yang Utama Shalat 5 Waktu
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.
Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.
Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.
Sementara Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjadi terdakwa di PN Jaksel.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H