Baca juga: Kalina Ocktaranny Yakin Vicky Prasetyo Tak Bersalah Cemarkan Nama Baik Angel Lelga
Anggota tim kuasa hukum Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari mengatakan, sidang bakal kembali digelar pada 25 Februari mendatang.
"Akan kami hadirkan dua saksi, setelahnya kami hadirkan ahli," ujar Melvi.
Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Baca juga: Wejangan Ibunda Kalina Ocktaranny pada Vicky Prasetyo Sebelum Menikahi Putrinya
Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzinah dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinahan dengan Fiki Alman.
Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.
Baca juga: Beri Wejangan ke Vicky Prasetyo, Ibunda Kalina Ocktaranny: yang Utama Shalat 5 Waktu
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.
Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.