Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Ridho Ditangkap Lagi, Rhoma Irama: Saya Enggak Percaya Pakai Banget

13 Februari 2021   20:30 Diperbarui: 13 Februari 2021   20:41 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ridho Rhoma didampingi kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali saat keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).

Ridho Rhoma didampingi kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali saat keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi senior Rhoma Irama mengaku sempat tak percaya saat berita penangkapan Ridho Rhoma tersiar.

Ridho Rhoma kembali tertangkap oleh polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Ridho Rhoma Pakai Narkoba Lagi Saat di Bali

"Jadi gini ya pertama saya dengar kabar, 'Bang Haji, Ridho ketangkep lagi.' Saya enggak percaya pakai banget," kata Rhoma Irama saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).

Rhoma Irama percaya Ridho sudah kembali ke jalan yang benar.

Namun setelah mendengar konfirmasi dari pihak yang dipercaya, sang Raja Dangdut akhirnya percaya bahwa putranya tertangkap lagi.

Baca juga: Minta Maaf, Ridho Rhoma: Saya Gagal Berjuang Melawan Adiksi

"Saya terus terang syok sekali, kok kenapa itu bisa terjadi lagi?" ucapnya.

Kendati demikian, Rhoma Irama tetap memaafkan anaknya dan berharap agar Ridho bisa sadar kembali.

"Papa maafin kamu dan kamu bangkit kembali dan peringatan ini biasanya dua kali, ini udah yang kedua, kalau yang ketiga diperingatkan lagi, dikunci hati dan mata kamu jadi enggak bisa kembali lagi ke jalan Allah. Itulah kira-kira pembicaraan singkat saya dengan Ridho," papar Rhoma.

Baca juga: Polisi Temukan 3 Butir Ekstasi di Kantong Celana Ridho Rhoma

Ridho Rhoma ditangkap polisi pada hari Kamis, 4 Februari 2021.

Dari hasil penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa 3 butir ekstasi.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.

Pada Maret 2017 lalu, Ridho Rhoma pernah ditangkap dengan kasus yang sama. Dalam penangkapannya kala itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap.

Baca juga: Rhoma Irama Berterima Kasih kepada Polisi karena Menangkap Ridho

Kemudian, terhadap Ridho Rhoma dihukum 10 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Anak dari raja dangdut Rhoma Irama ini sempat menghirup udara bebas pada 25 Januari 2018. Namun, Ridho Rhoma kembali harus menjalani hukuman karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 18 bulan atau 1,5 tahun penjara.

Kemudian, Ridho Rhoma kembali bebas pada 8 Januari 2020. Saat bebas dari penjara, Ridho Rhoma dijemput sang ayah, Rhoma Irama.

Baca juga: Rhoma Irama Ungkap Persiapan Pernikahan Ridho Rhoma Sudah 50 Persen

Kala itu, Rhoma Irama tak kuasa menahan tangis menyambut kebebasan Ridho Rhoma.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun