Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

DKI Akan Perpanjang Rute MRT hingga 231 Kilometer, Ini Rinciannya

20 Maret 2019   22:15 Diperbarui: 20 Maret 2019   23:10 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyandang disabilitas yang tergabung dalam Jakarta Barier Free Tourism atau JBFT mengikuti uji coba publik pengoperasian MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019). Penyandang disabilitas yang mengikuti uji coba MRT terdiri dari berbagai ragam disabilitas. Mulai dari pengguna kursi roda, tunanetra, insan tuli dan ragam disabilitas lainnya.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang rute transportasi massal moda raya terpadu (MRT) Jakarta hingga 231 kilometer. Saat ini, MRT Jakarta baru dibangun 16 kilometer dari Lebak Bulus sampai Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Perpanjangan rute MRT Jakarta menjadi salah satu proyek dalam proposal senilai Rp 571 triliun yang diajukan ke Presiden Joko Widodo.

"Pengembangannya adalah dari 16 kilometer menjadi 231 kilometer," ujar Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar saat dihubungi, Rabu (20/3/2019).

William menyampaikan, MRT rute Lebak Bulus-Bundaran HI menjadi bagian dari koridor utara-selatan. PT MRT akan menuntaskan koridor tersebut dengan membangun fase 2 rute Bundaran HI-Kota sebagai bagian dari perpanjangan rute MRT.

Baca juga: Proyek Infrastruktur Rp 571 Triliun untuk Perpanjangan Rute MRT hingga LRT

Panjang MRT Jakarta koridor utara-selatan mencapai 26 kilometer.

"Menuntaskan utara-selatan, jadi 16 kilometer tambah kurang lebih sekitar 10 kilometer ke utara," kata dia.

Koridor timur-barat

Kemudian, PT MRT Jakarta akan membangun MRT koridor timur-barat. Koridor ini terbentang dari Ujung Menteng, Jakarta Timur, sampai ke Kalideres, Jakarta Barat.

"Yang kedua menuntaskan yang timur-barat dari Ujung Menteng ke Kalideres, 31 kilometer," ucap William.

Baca juga: Ini Tarif Park and Ride MRT Lebak Bulus di Eks Lahan Polri

Perpanjangan rute MRT Jakarta juga dilakukan dengan membangun jalur kereta layang atau loopline. Loopline dibagi menjadi dua, yakni dalam kota dan pinggir kota.

"Ada yang inner loopline, loopline dalam kota; ada yang outer loopline, loopline di pinggiran, itu totalnya 100 kilometer," tutur William.

Sisanya, PT MRT Jakarta akan membangun jaringan pendukung MRT yang disebut crossing line atau diagonal line. William belum menjelaskan rinci soal crossing line tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengajukan proyek infrastruktur dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: Tarif Belum Ditentukan, Bagaimana Nasib MRT Setelah Diresmikan?

Nilai proposal yang dibawa Anies mencapai Rp 571 triliun.

Anies menyebut, dana itu akan digunakan sebagian untuk membangun infrastruktur transportasi massal.

Menurut rencana, akan ada perpanjangan rel untuk kereta rangkaian listrik (KRL), MRT sepanjang 231 kilometer, dan light rail transit (LRT) hingga 120 kilometer.

Proyek transportasi dengan proyek pipa air bersih dan pengolahan air limbah itu akan menghabiskan biaya Rp 571 triliun dan dikerjakan selama 10 tahun.

Anggarannya bakal bersumber dari pinjaman.

"Nanti akan dicarikan dana-dana sebagian pinjaman sebagian APBN, belum ditentukan sekarang, tetapi angka besarnya akan pinjaman," ujar Anies.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun