Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Edy Rahmayadi: Tolong Hentikan Kebohongan...

17 Februari 2019   08:47 Diperbarui: 17 Februari 2019   09:35 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Sumut memberikan keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi antisipasi permasalahan dan hambatan Pemilu 2019 di aula Raja Inal Siregar, Jumat (15/2/2019)

“Terakhir hari ini sampai ke Kabupaten Simalungun, sisanya akan sampai akhir Februari,” tambahnya.

Baca juga: Mendagri Apresiasi Langkah Edy Rahmayadi Mundur dari Ketum PSSI

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan mengatakan, ada tiga poin penting dalam pesta demokrasi nanti yaitu netralitas ASN, TNI dan Polri, distribusi logistik, dan soal kampanye.

Undang-undang melarang bupati dan wali kota sebagai pimpinan partai politik untuk melibatkan jajarannya terlibat dalam kegiatan yang berpotensi memenuhi unsur kampanye.

"Ada sanksi pidana untuk itu. Terkait penyampaian logistik, saya harap KPU bisa memastikan dan menyampaikan tepat waktu, jumlahnya tepat. Tidak terjadi penukaran atau tertukarnya logistik pemilu yang berpotensi pemungutan suara ulang. Ini merupakan potensi masalah yang harus diantisipasi,” kata Syafrida.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun