“Terakhir hari ini sampai ke Kabupaten Simalungun, sisanya akan sampai akhir Februari,” tambahnya.
Baca juga: Mendagri Apresiasi Langkah Edy Rahmayadi Mundur dari Ketum PSSI
Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan mengatakan, ada tiga poin penting dalam pesta demokrasi nanti yaitu netralitas ASN, TNI dan Polri, distribusi logistik, dan soal kampanye.
Undang-undang melarang bupati dan wali kota sebagai pimpinan partai politik untuk melibatkan jajarannya terlibat dalam kegiatan yang berpotensi memenuhi unsur kampanye.
"Ada sanksi pidana untuk itu. Terkait penyampaian logistik, saya harap KPU bisa memastikan dan menyampaikan tepat waktu, jumlahnya tepat. Tidak terjadi penukaran atau tertukarnya logistik pemilu yang berpotensi pemungutan suara ulang. Ini merupakan potensi masalah yang harus diantisipasi,” kata Syafrida.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H