Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penggelapan Pajak, Mourinho Divonis Penjara 1 Tahun

6 Februari 2019   12:16 Diperbarui: 6 Februari 2019   12:49 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ekspresi pelatih Manchester United, Jose Mourinho, sebelum dimulainya laga Liga Inggris melawan Chelsea di Stadion Stamford Bridge, London, Inggris pada 20 Oktober 2018.KOMPAS.com - Mantan pelatih Real Madrid, Jose Mourinho divonis penjara satu tahun atas kasus penggelapan pajak.

Selain penjara, Mourinho juga dijatuhi denda sekitar 2,2 juta Euro atau setara Rp 35 miliar atas kasus tersebut.

Dikutip dari Diario AS, Selasa (5/2/2019), Mourinho sebelumnya didakwa menggelapkan pajak penghasilan ketika masih melatih Real Madrid antara 2010 hingga 2013. 

Nilanya sekitar 3,3 juta Euro atau setara sekitar Rp 52 miliar.

Mourinho dilaporkan sudah mengakui bersalah dan menerima hukuman serta denda tersebut.

Baca juga: Ronaldo Didenda Rp 304,05 Miliar atas Kasus Penggelapan Pajak

Pada 2016, perwakilan Mourinho, Gestifute merilis pernyataan yang menyatakan bahwa Mourinho sepenuhnya mematuhi kewajiban pajak setelah tuduhan penggelapan pajak pertama kali terungkap melalui 'Football Leaks'.

Mourinho disebut sudah mencapai kesepakatan dengan jaksa Spanyol tahun lalu. Kesepakatan itulah yang disahkan di pengadilan pada hari Selasa kemarin.

Berbicara kepada wartawan di luar pengadilan di Pozuelo de Alarcon pada November 2017, Mourinho sempat melontarkan sedikit pernyataan terkait kasusnya itu.

"Saya tidak menjawab, saya tidak membantah. Saya membayar dan menandatangani dengan negara bagian bahwa saya patuh dan kasusnya ditutup," ujar Mou ketika itu.

Baca juga: Messi Tuduh Kasus Pajak merupakan Balas Dendam Real Madrid

Menurut hukum di Spanyol, vonis maksimal dua tahun tak perlu dijalani jika pelakunya sebelumnya tak pernah dipenjara.

Hal itu pula yang dilakukan penyerang Barcelona, Lionel Messi dan mantan penyerang Real Madrid, Cristiano Ronaldo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun