Yusmada menargetkan naturalisasi bisa dilakukan secara kolektif setelah ada peraturan gubernur.
"Pelaksanaannya satu-satu, tetapi aturan dasarnya kami siapkan, sedang disusun," kata Yusmada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!