Baca juga: Anies: Tangani Banjir, DKI Butuh Naturalisasi Sungai
Penataan akan dilakukan per kawasan atau per blok oleh pemilik lahan di sekitarnya.
"Intinya untuk naturalisasi harus menggunakan pendekatan penataan ruang berbasis kawasan, bukan lagi persil," ujar Benny.
Perusahaan swasta dan masyarakat di sekitar sungai bakal diberi insentif jika ikut dalam penataan.
Baca juga: Berita Populer: Tol Semarang-Solo Nyambung dan Naturalisasi Sungai
Jika tidak, mereka akan diberi disinsentif. Insentif ini diyakini bakal menjamin masyarakat pemilik lahan mau berpartisipasi dalam penyesuaian struktur dan pola ruang yang ada.
"Insentif bisa berupa kemudahan perizinan, pemberian kepastian hukum atas bangunan yang ada, pajak, bantuan pentusunan rencana penataan kawasan, dan bantuan prasarana atau sarana sosial dan umum," kata Benny.
Pembiayaan naturalisasi diharap tidak hanya mengandalkan APBD, namun juga bisa lewat investasi maupun sumber pendanaan lainnya.
Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD DKI Kritik Program Naturalisasi Sungai
Tak sekadar melebarkan
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Yusmada Faizal mengatakan, naturalisasi dilaksanakan tidak hanya untuk melebarkan dan mengembalikan kapasitas sungai.
Lebih dari itu, naturalisasi bertujuan mengembalikan ekosistem sungai. Selain itu, sungai juga akan jadi pusat pengelolaan air dengan dibangunnya instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).