PEKANBARU, KOMPAS.com - Pelaku pembantai burung Rangkong (Bucheros sp.) di Riau, yang viral di media sosial (medsos) akhirnya tertangkap.
Pelaku diketahui bernama Arhedi (29) warga asal Desa Cikaratuan, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Banten. Pelaku diduga sebagai pemburu satwa langka tersebut.
"Pelaku ditangkap berkat kerjasama kita dengan jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing)," kata Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Dian Indriati pada wartawan, Sabtu (12/1/2019).
Dia mengatakan, pelaku ditangkap polisi saat berada di sebuah kebun di wilayah Kecamatan Gunung Toar, Kuansing pada Jumat (11/1/2019) malam.
Baca juga: Rangkong Terancam Punah akibat Deforestasi dan Perburuan
"Pelaku ditangkap dengan barang bukti potongan tubuh Rangkong yang sudah dibantai pelaku. Saat diamankan di Polres Kuansing," sebut Dian.
Dijelaskan dia, pelaku membantai seekor Rangkong, yang merupakan satwa dilindungi, kemudian pamer di media sosial Facebook.
"Aksi pembantaian unggas itu diunggah oleh akun Facebook berinisial OG alias Oyon pada Selasa 8 Januari 2019. Kemudian kita mendapat informasi bahwa aksi tersebut terjadi di Riau," sebut Dian.
Pada Kamis (9/1/2019), lanjut dia, Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau Mulyo Hutomo memerintahkan tim untuk menelusuri keberadaan pelaku.
Baca juga: Curiga Dus Bergerak-gerak, Ternyata Berisi 4 Burung Rangkong yang Akan Diselundupkan
"Setelah dicek ke wilayah Kuasing, tim tidak berhasil menemukan pelaku. Meskipun perangkat desa dan beberapa warga sudah diminta informasi," kata Dian.