Sementara, soal sanksi yang diberikan kepada Uut, nantinya akan ditangani langsung oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) partai Golkar Palembang.
"Saya sebagai KPPG Golkar, saya mohon maaf atas kejadian itu semoga kedepan untuk kader partai Golkar tidak akan melakukan hal itu kembali, apalagi yang diakukan itu momen seumur hidup. Saya sebagai KPPG mohon maaf kepada masyarakat terutama yang dirugikan," kata dia.
Â
Penjara menanti Uut
 Pihak keluarga ANG dan FDL akan menempuh jalur hukum atas perbuatan yang dilakukannya Uut.
SL (85)Â kakek dari ANG mengatakan, pihak keluarga saat ini masih menunggu itikad baik dari Uut atas kejadian tersebut.
Menurut SL, mereka memaafkan Uut meskipun pihak keluarga telah dibuat malu lantaran 1.000 tamu undangan yang hadir dalam acara pesta pernikahan ANG dan FDL tidak makan, akibat katering yang disewa tak hadir setelah Uut kabur.
Baca juga: Tamu Undangan Tak Makan karena Wedding Organizer Kabur, Pengantin Akan Lapor Polisi
"Kami maafkan kalau memang minta maaf. Tapi proses hukum tetap jalan," kata SL, saat berada dikediaman mereka kawasan Sako Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/1/2019).
Selain itu, SL mengaku mereka sedang berkonsultasi bersama kuasa hukum untuk melaporkan Uut kepada pihak kepolisian.
"Sekarang kami konsultasi dulu bagaimana baiknya delik laporan seperti apa, yang jelas akan kami laporkan ke Polisi," ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H