Berulang kali pihak keluarga mencoba menghubungi Uut. Pelaku pun beralasan jika semua makanan sedang dimasak.Â
"Karena sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi, terpaksa MC mengumumkan. Maaf ada gangguan teknis sehingga hidangan makan siang tidak ada. Seluruh tamu sudah tahu dan maklum," tambah SL (85) kakek dari ANG.Â
Â
Uut caleg dari Partai GolkarÂ
Â
Uut diketahui adalah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) kota Palembang yang akan bertarung pada Pileg 2019.
Berdasarkan dari situs KPU.go.id nama RIY tercatat sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) dan Caleg dari partai Golkar dengan nomor urut 8 untuk daerah pemilihan Palembang 1.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang Eftiyani mengatakan, sejauh ini mereka belum menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh RIY.
"Nanti akan kami cek, korban melapor ke Polisi atau belum. Kalau di kami belum ada masuk laporan Caleg atas nama itu terlibat kasus," kata Eftiyani saat dikonfirmasi, Selasa (8/1/2019).
Baca juga: Pemilik Wedding Organizer yang Tipu Pengantin Diketahui Caleg Golkar
Eftiyani menjelaskan, nama seorang caleg bisa saja dicoret dalam DCT jika telah memiliki hukum tetap (inkrah) dari pengadilan.
Keputusan itu nantinya akan menjadi acuan untuk menghilangkan nama Caleg dari daftar DCT.