Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPU Ingatkan Yusril Caleg Tak Boleh Berpraktik Jadi Pengacara

28 Desember 2018   21:01 Diperbarui: 28 Desember 2018   22:33 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komisioner KPU Hasyim Asyari

Baca juga: Yusril Sebut KPU Ngawur karena Minta OSO Mundur dari Hanura

"Ini sama-sama tahu. Bawaslu juga berkirim surat kepada beliau sebagai kuasa hukum (Oesman Sapta Odang) berarti Bawaslu mengakui sebagai kuasa hukum, sifatnya mengakui masih berpraktek kan," tutur Hasyim.

Hasyim menambahkan, pihaknya baru mengungkap hal ini sekarang lantaran ada momentum.

"Momentum yang kami angkat sekarang, momentum kan waktu. Soal kapan menyampaikannya kan (klien Yusril) sidang di Bawaslu," ujar Hasyim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun