BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku penyebar berita hoaks atau ujaran kebencian pemilik akun Youtube ”Ds Yutube” dengan caption "MAKRUF AMIN RESMI MENJUAL IMAN DEMI JABATAN".
Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono mengatakan, pelaku diduga menggunakan media sosial berupa Youtube pada Senin (24/12/2018) untuk menyebarluaskan sebuah video Ma'ruf Amin yang sudah diedit.
“Pelaku merupakan mahasiswa berinisial S (31), warga Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam Aceh Utara," kata AKBP Ery Apriyono melalui rilis ke Kompas.com, Kamis (27/12/2018).
Baca juga: Timses Jokowi Laporkan Penyebar Hoaks Video Maruf Amin
Pelaku mengedit video Ma'ruf saat mengatakan "Saudara-saudara kami dari kaum Kristiani, kami sampaikan selamat hari Natal dan tahun baru semoga berbahagia."
Video diedit pelaku dengan cara mengganti baju dan kopiah Ma'ruf Amin dengan pakaian Sinterklas, lalu ditambahkan narasi "menjual iman demi jabatan".
“Pelaku penyebar hoaks itu diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Lhokseumawe yang dipimpin Iptu Riski Adrian di Dayah Cot Teung, Desa Cot Teung, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara," jelasnya.
Menurut AKBP Ery Apriyono, pelaku diamankan berdasarkan laporan kepolisian tentang informasi Nomor : R/LI/2614/XII/2018/Dittipidsiber tanggal 25 Desember 2018.
Baca juga: Doa Maruf Amin dan Wajah-wajah Tegar Korban Tsunami Selat Sunda