Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Terungkapnya Pembunuh Dufi, Pria yang Ditemukan Tewas di Dalam Drum

21 November 2018   09:29 Diperbarui: 21 November 2018   09:47 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polres Bogor melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi temuan mayat yang tersimpan dalam drum di kawasan Industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11/2018).

Suasana pemakaman Dufi, pria yang ditemukan tewas dalam drum di Bogor, di TPU Semper, Senin (19/11/2018).Adik Dufi, Muhammad Ali Ramdoni alias Doni mengatakan, sang kakak terakhir kali berkomunikasi dengan pihak keluarga pada Jumat (16/11/2018) pagi.

Saat itu, Dufi menyampaikan kepada istrinya bahwa dia hendak pergi ke kantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan KRL. Mobil diparkir di Stasiun Rawabuntu.

Dufi memang selalu menggunakan KRL untuk bekerja. Adapun perjalanan dari rumahnya menuju stasiun ditempuh dengan mobil atau sepeda motor.

Baca juga: Mobil Dufi, Pria yang Tewas di Dalam Drum, Hilang dari Parkiran Stasiun Rawabuntu

Saat mengetahui Dufi tewas, Doni semakin curiga setelah mengetahui mobil yang diparkir Dufi di Stasiun Rawabuntu hilang.

Dufi diketahui pernah bekerja di berbagai perusahaan media massa. Kariernya dimulai dengan menjadi jurnalis di Harian Rakyat Merdeka.

Setelah itu, ia sempat bekerja di Indopos, BeritaSatu, dan iNews. Namun, ia tak lagi menjadi jurnalis ketika bekerja di BeritaSatu dan iNews melainkan bergabung dengan divisi marketing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun