JAKARTA, KOMPAS.com - Tewasnya mantan jurnalis, Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jenazahnya ditemukan di dalam drum, Minggu (18/11/2018), menghebohkan warga Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan Dufi, M Nurhadi, di Kelurahan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/11/2018).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Dufi Bawa Ponsel dan Kartu ATM Korban
"Pelaku ditangkap di cucian motor 'omen' belakang Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Bekasi jam 14.30," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono, Selasa malam
Saat pelaku ditangkap, Polisi menemukan ponsel, kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), kartu ATM dan buku tabungan milik korban.
Ponsel milik Dufi dibawa lari dan digunakan pelaku.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Dufi Ditangkap di Bantargebang
Petugas membawa pelaku ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Kasubag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita Lena mengatakan, jenazah Dufi pertama kali ditemukan pemulung.
Pemulung awalnya mengira bahwa drum tersebut berisi sampah.
Baca juga: Direksi: Dufi Bukan Jurnalis TV Muhammadiyah