Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Teguran Keras Presiden Jokowi untuk BPJS Kesehatan

18 Oktober 2018   09:44 Diperbarui: 18 Oktober 2018   10:22 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan pendahuluan ketika memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Sidang kabinet paripurna tersebut membahas evaluasi penanganan bencana alam. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.

Iqbal memastikan, perbaikan sistem akan dilakukan. Misalnya dengan menata hal-hal yang berkaitan dengan sistem rujukan, hingga mengendalikan biaya pelayanan kesehatan yang tidak efisien.

"Kita melihat dari sisi positifnya ya kaitan dengan pidato presiden dan berharap ini bisa menjadi pelecut semangat kita untuk perbaiki sistem yang ada," kata dia.

Sementara itu, mengenai suntikan dana sebesar Rp 4,9 Triliun dari pemerintah, Iqbal mengakui jumlah tersebut masih kurang. Sejak awal, jumlah yang diajukan BPJS lebih besar dari itu.

"Rp 4,9 Triliun itu sebenarnya waktu RDP sudah kita sampaikan, bahwa kebutuhan hari itu Rp 7,05 Triliun. Tetapi memang dari BPKP untuk menyuntik sekitar Rp 4,9 Trilun dulu katanya," ucap Iqbal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun