Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dalam 2 Tahun, 11 Kepala daerah di Jatim Jadi Tersangka Kasus Korupsi

10 Oktober 2018   05:47 Diperbarui: 10 Oktober 2018   07:04 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sidang perdana kasus korupsi wali kota Madiun non aktif Bambang Irianto

Bupati Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Taufiqurrahman (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (26/10). KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj/17.Taufiq dihukum 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 350 juta. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik.

Taufiq ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Operasi tangkap tangan terjadi pada Oktober 2017 di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Di hotel itulah dilakukan serah terima uang Rp 298 juta.

6. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko

Cabup Jombang Nyono Suharli hadiri sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor SurabayaNyono Suharli dihukum 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. 

Nyono Suharli Wihandoko terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Februari lalu.

Dia ditangkap di Stasiun Balapan Solo dengan barang bukti uang Rp 25 juta. Selain itu, didapatkan uang pecahan sebesar 9.500 dollar AS.

Nyono yang saat itu akan maju sebagai cabup Jombang untuk yang kedua kalinya, terlibat suap dari seorang pegawai Dinas Kesehatan Jombang.

Nyono juga mengambil dana kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 Puskesmas di Jombang.

7. Wali Kota Malang Mochammad Anton

Walikota Malang Mochamad Anton menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8/2017). Mochamad Anton diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus tindak pidana korupsi suap terkait pembahasan APBD-P pemerintah kota Malang TA 2015 dengan tersangka M.Arief Wicaksono. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/17Anton dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap Anton selama 2 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun