Taufiq dihukum 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 350 juta. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik.
Taufiq ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Operasi tangkap tangan terjadi pada Oktober 2017 di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Di hotel itulah dilakukan serah terima uang Rp 298 juta.
6. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
Nyono Suharli dihukum 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.Â
Nyono Suharli Wihandoko terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Februari lalu.
Dia ditangkap di Stasiun Balapan Solo dengan barang bukti uang Rp 25 juta. Selain itu, didapatkan uang pecahan sebesar 9.500 dollar AS.
Nyono yang saat itu akan maju sebagai cabup Jombang untuk yang kedua kalinya, terlibat suap dari seorang pegawai Dinas Kesehatan Jombang.
Nyono juga mengambil dana kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 Puskesmas di Jombang.
7. Wali Kota Malang Mochammad Anton
Anton dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap Anton selama 2 tahun.