Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tim Prabowo-Sandiaga Kaget Dengar Kabar Ratna Sarumpaet Hendak ke Luar Negeri

5 Oktober 2018   09:32 Diperbarui: 5 Oktober 2018   09:37 621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aktivis Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka UU ITE

Aktivis Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka UU ITEJAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasioanal (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku kaget mendengar kabar pencegahan Ratna Sarumpaet yang hendak pergi ke luar negeri.

Padahal, Ratna tengah menghadapi persoalan hukum terkait kabar bohong mengenai isu penganiayaan yang dialaminya.

"Kami juga kaget, kok dia sedang bermasalah secara hukum kemudian mau ke Cile. Tapi syukurlah kalau beliau dicegah oleh kepolisian," ujar Dahnil saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018) malam.

Dahnil enggan berkomentar banyak terkait penangkapan dan penetapan status Ratna sebagai tersangka oleh pihak kepolisian

Baca juga: Ratna Sarumpaet Mau ke Cile untuk Hadiri Women Playrights International Conference

Ia menuturkan pihaknya mendukung pihak kepolisian untuk menerapkan proses hukum yang adil terhadap Ratna Sarumpaet

Selain itu, kata Dahnil, Prabowo juga tidak berkomentar saat mendengar kabar pencegahan Ratna ke luar negeri.

Sebab, Ratna sendiri sudah diberhentikan dari tim juru kampanye nasional pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Tentu kami mendukung pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum yang adil terhadap Mbak Ratna," kata Dahnil.

Baca juga: Perjalanan Kasus Hoaks yang Berujung pada Penangkapan Ratna Sarumpaet

Sebelumnya diberitakan, Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, saat hendak melakukan perjalanan ke Cile, Amerika Selatan, Kamis (4/10/2018) malam.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, polisi sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi kepada Ratna pada Senin lalu. Namun Ratna tak memenuhi panggilan tersebut.

Ratna menghebohkan publik dengan cerita pengeroyokannya di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September lalu, yang ternyata hanya karangannya semata.

Kamis sore kemarin polisi mendapatkan informasi mengenai rencana keberangkatan Ratna ke luar negeri. Ratna tak menginformasikan kepada polisi mengenai rencana kepergiannya ke Cile tersebut.

Dia dinilai tak kooperatif. Status Ratna pun telah jadi tersangka. Polisi kemudian bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pencegahan terhadap Ratna ke luar negeri.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun