Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

5 Fakta tentang Waduk Rorotan yang Menyeret Kadis SDA Jadi Tersangka

31 Agustus 2018   08:31 Diperbarui: 31 Agustus 2018   08:50 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sawah di sekitar waduk rorotan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (30/8/2018)

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, waduk itu dibangun oleh pihak swasta.

Meski demikian, Waduk Rorotan sudah diserahkan dari pihak pengembang dan sudah menjadi aset DKI. Lahan tempat dibangunnya waduk itu juga merupakan lahan milik Pemprov DKI.

"Kewajiban pengembang membangun strukturnya, membangun danaunya. Tapi, kalau tanahnya milik pemda," ujar Anwar.

Pembangunan waduk oleh swasta itu merupakan pemenuhan kewajibannya membangun fasilitas sosial (fasos) fasilitas umum (fasum) berdasarkan surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun