Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi.
"Jadi, di 2015 itu ada pengadaan atau pekerjaan jalan di Jalan Nangka dan yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi. Tunggu saja perkembangannya seperti apa," ujar Argo, Senin (20/4/2018).
Saat itu, Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto menyebutkan, dalam proyek pembangunan Jalan Nangka, ada dugaan korupsi yang dilakukan penyelenggara negara yang bersinggungan dengan dilaksanakannya proyek tersebut.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!