Kawasan perluasan:Â
1. Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Jakarta PusatÂ
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru, Jakarta SelatanÂ
3. Sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta SelatanÂ
4. Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kendaraan Khusus Asian Games Dipasangi Stiker agar Bebas Ganjil-Genap
Uji coba itu akan dilakukan hingga 31 Juli 2018 dan akan diberlakukan secara resmi pada 31 Agustus 2018.Â
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, perluasan kawasan ganjil-genap itu diberlakukan selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus hingga 2 September 2018.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H