Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bertemu Presiden Jokowi, Para Wali Kota Minta Naik Gaji

23 Juli 2018   18:18 Diperbarui: 23 Juli 2018   18:52 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Senin (23/7/2018).

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Senin (23/7/2018).JAKARTA, KOMPAS.com - Para wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) meminta kenaikan gaji kepada Presiden Joko Widodo.

Permintaan itu disampaikan saat para wali kota bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Senin (23/7/2018).

"Pada intinya sih kita menyampaikan ada beberapa hal yang diharapkan oleh teman-teman, tapi sesuai dengan kemampuan juga sih," kata Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany kepada wartawan usai pertemuan dengan Jokowi.

"Kita berharap ini (permintaan kenaikan gaji) tidak menjadi beban, tetapi lebih kepada bagaimana kita bisa bekerja secara maksimal," tambah dia.

Baca juga: Wali Kota Usul Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, Presiden Jokowi Menolak

Airin mengatakan, gaji para wali kota sudah lama tidak mengalami kenaikan. Ia tidak mengetahui pasti sejak kapan gaji wali kota stagnan.

Yang jelas, sejak Airin menjabat sebagai wali kota Tangerang Selatan pada 2011, ia mengaku belum pernah merasakan kenaikan gaji.

"Udah lama ya, selama wali kota belum pernah naik," kata Airin.

Baca juga: Para Walikota Minta Ada Dana Kelurahan ke Jokowi

Airin enggan menyebut berapa gaji dan tunjangan yang ia dapatkan sebagai wali kota Tangerang Selatan.

Namun, ia memastikan bahwa gaji dan tunjangan tersebut tidak cukup untuk operasional seorang kepala daerah, khususnya dalam memberikan bantuan ke masyarakat tidak mampu.

"Kalau operasional kan enggak (cukup). Apalagi sekarang kan hibah bansos dibatasi dengan regulasi aturan, harus setahun sebelumnya, yayasan tersebut harus terdaftar tiga tahun, dan lain-lain," kata Airin.

"Mudah-mudahan ada formula yang baik yang tentu tak jadi beban pemerintah pusat," tambahnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun